Pendidikan Islam
Pengertian pendidikan itu bermacam-macam, hal ini
disebabkan karena perbedaan falsafah hidup yang dianut dan sudut pandang
yang memberikan rumusan tentang pendidikan itu.
Menurut
Sahertian (2000 : 1) mengatakan bahwa pendidikan adalah "usaha sadar
yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan."
Sedangkan Ihsan mengatakan bahwa pendidikan
merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan
potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan
nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Atau dengan
kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban
bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri
(nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat
pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya
(Ihsan, 1996 : 1)
Sedangkan Pendidikan Agama Islam berarti
"usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik
agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam". (Zuhairani, 1983 : 27)
Syariat
islam tidak akan dihayati dan diamalkan orang kalau hanya diajarkan
saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan nabi sesuai ajaran
Islam dengan berbagai metode dan pendekatan dari satu segi kita lihat
bahwa pendidikan islam itu lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap
mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan baik bagi keperluan diri
sendiri maupun orang lain. Dari segi lainnya, pendidikan islam tidak
bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Ajaran islam tidak
memisahkan antara iman dan amal shaleh. Oleh karena itu, pendidikan
islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal dan juga
karena ajaran islam berisi tentang ajaran sikap dan tingkah laku pribadi
masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, maka
pendidikan islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat.
Semula yang bertugas mendidik adalah para Nabi dan Rasul selanjutnya
para ulama, dan cerdik pandailah sebagai penerus tugas, dan kewajiban
mereka (Drajat, 1992 : 25-28).
Pendidikan agama dapat
didefenisikan sebagai upaya untuk mengaktualkan sifat-sifat kesempurnaan
yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia, upaya tersebut
dilaksanakan tanpa pamrih apapun kecuali untuk semata-mata beribadah
kepada Allah (Bawani, 1993 : 65).
Ahli lain juga menyebutkan
bahwa pendidikan agama adalah sebagai proses penyampaian informasi dalam
rangka pembentukan insan yang beriman dan bertakwa agar manusia
menyadari kedudukannya, tugas dan fungsinya di dunia dengan selalu
memelihara hubungannya dengan Allah, dirinya sendiri, masyarakat dan
alam sekitarnya serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
(termasuk dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya) (Ali, 1995 : 139)
Para
ahli pendidikan islam telah mencoba memformutasi pengertian pendidikan
Islam, di antara batasan yang sangat variatif tersebut adalah :
Al-Syaibany
mengemukakan bahwa pendidikan agama islam adalah proses mengubah
tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat
dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan
dan pengajaran sebagai sesuatu aktivitas asasi dan profesi di antara
sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat.
Muhammad fadhil
al-Jamaly mendefenisikan pendidikan Islam sebagai upaya pengembangan,
mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan
berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan
proses tersebut, diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang
lebih sempurnah, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan
maupun perbuatanya.
Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa pendidikan
islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya
kepribadian yang utama (insan kamil)
Ahmad Tafsir mendefenisikan
pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam (Tafsir, 2005 :
45)
Dari batasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa
pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang
(peserta didik) agar dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan
ideologis atau gaya pandang umat islam selama hidup di dunia.
Adapun
pengertian lain pendidikan agama islam secara alamiah adalah manusia
tumbuh dan berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami
proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini
diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat, pola
perkembangan manusia dan kejadian alam semesta yang berproses demikian
adalah berlangsung di atas hukum alam yang ditetapkan oleh Allah sebagai
“sunnatullah”
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan
pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmani juga harus
berlangsung secara bertahap oleh karena suatu kematangan yang bertitik
akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan dapat tercapai
bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir
perkembangan atau pertumbuhannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka
penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha
sadar atau kegiatan yang disengaja dilakukan untuk membimbing sekaligus
mengarahkan anak didik menuju terbentuknya pribadi yang utama (insan
kamil) berdasarkan nilai-nilai etika islam dengan tetap memelihara
hubungan baik terhadap Allah Swt (HablumminAllah) sesama manusia
(hablumminannas), dirinya sendiri dan alam sekitarnya.
b) Tujuan Pendidikan Agama Islam
Sebelum
peneliti mengemukakan tujuan Pendidikan Agama tersebut terlebih dahulu
akan mengemukakan tujuan pendidikan secara umum. Tujuan pendidikan
merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak
dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama
Islam, yang tercakup mata pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika,
budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Tujuan
pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi,
pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik
setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi
mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab
tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia.
Dari
uraian di atas tujuan Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan
Pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti
membagi tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian
sebagai berikut :
1) Tujuan Umum
Tujuan umum Pendidikan
Agama Islam adalah untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh
al-Qur'an dan hadits sedangkan fungsi pendidikan nasional adalah
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut
pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang
tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003
Dari tujuan
umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk
membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman
teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman
pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia
sebagai sasaran akhir dari Pendidikan Agama itu.
Menurut Abdul
Fattah Jalal tujuan umum pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia
sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan
tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal
menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut
Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia
yang menghambakan diri kepada Allah atau dengan kata lain beribadah
kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia
mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan
oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah
kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi
:
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)
2) Tujuan Khusus
Tujuan
khusus Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan
pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang
dilaluinya, sehingga setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang
sekolah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan
Agama di sekolah dasar berbeda dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP,
SMA dan berbeda pula dengan tujuan Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Tujuan
khusus pendidikan seperti di SLTP adalah untuk meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut serta meningkatkan tata
cara membaca al-Qur’an dan tajwid sampai kepada tata cara menerapkan
hukum bacaan mad dan wakaf. Membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah
dan tasawuh dan menjawukan diri dari perilaku tercela seperti ananiah,
hasad, ghadab dan namimah serta memahami dan meneladani tata cara mandi
wajib dan shalat-shalat wajib maupun shalat sunat (Riyanto, 2006 : 160).
Sedangkan
tujuan lain untuk menjadikan anak didik agar menjadi pemeluk agama yang
aktif dan menjadi masyarakat atau warga negara yang baik dimana
keduanya itu terpadu untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan merupakan
suatu hakekat, sehingga setiap pemeluk agama yang aktif secara otomatis
akan menjadi warga negara yang baik, terciptalah warga negara yang
pancasilis dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1.2 Ruang Lingkup Ajaran Islam
Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak
a. Aqidah
Aqidah
arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id.
Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi
iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang
keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh
seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah
rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada
malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya,
kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
b. Syari’ah
Syari’ah
arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang
mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan
alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan
tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama
manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima
yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu
ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah
ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah
Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari
Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
Hudud
ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri
dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan
kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan menghilangkan
manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu “hukum balas”
Khilafat (pemerintahan/politik islam)
Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan).
Akhlak/etika
Akhlak
adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya
perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah
bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu
Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang
mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan
fikiran”.
Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada
nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga,
kepada sesama muslim, kepada non muslim.
Dalam Islam selain
akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang
menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya
dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus
dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan
untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)
Jadi,
etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya
dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam
melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau
buruk.
Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil
ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika
minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak
setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan
dibiasakan menggunakan berpakaian berciri khas perempuan seperti jilbab
sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat
memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat
al-Ahsab di atas.
1.3 Pentingnya Pendidikan Agama Bagi Kehidupan
Agama
sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Demikian pentingnya agama
dalam kehidupan manusia, sehingga diakui atau tidak sesungguhnya manusia
sangatlah membutuhkan agama dan sangat dibutuhkanya agama oleh manusia.
Tidak saja di massa premitif dulu sewaktu ilmu pengetahuan belum
berkembang tetapi juga di zaman modern sekarang sewaktu ilmu dan
teknologi telah demikian maju.
Berikut ini sebagian dari bukti-bukti mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia.
a. Agama merupakan sumber moral
Manusia
sangatlah memerlukan akhlaq atau moral, karena moral sangatlah penting
dalam kehidupan. Moral adalah mustika hidup yang membedakan manusia dari
hewan. Manusia tanpa moral pada hakekatnya adalah binatang dan manusia
yang membinatang ini sangatlah berbahaya, ia akan lebih jahat dan lebih
buas dari pada binatang buas sendiri.
Tanpa moral kehidupan akan
kacau balau, tidak saja kehidupan perseorangan tetapi juga kehidupan
masyarakat dan negara, sebab soal baik buruk atau halal haram tidak lagi
dipedulikan orang. Dan kalau halal haram tidak lagi dihiraukan. Ini
namanya sudah maehiavellisme. Machiavellisme adalah doktrin machiavelli
“tujuan menghalalkan cara kalau betul ini yang terjadi, biasa saja
kemudian bangsa dan negara hancur binasa.
Ahmad Syauqi, 1868 –
1932 seorang penyair Arab mengatakan “bahwa keberadaan suatu bangsa
ditentukan oleh akhlak, jika akhlak telah lenyap, akan lenyap pulalah
bangsa itu”.
Dalam kehidupan seringkali moral melebihi peranan
ilmu, sebab ilmu adakalanya merugikan. “kemajuan ilmu dan teknologi
mendorong manusia kepada kebiadapan”
Demikian dikatakan oleh
Prof. Dr. Alexis Carrel seorang sarjana Amerika penerima hadiah nobel
1948 “moral dapat digali dan diperoleh dalam agama, karena agama adalah
sumber moral paling teguh. Nabi Muhammad Saw di utus tidak lain juga
untuk membawa misi moral, yaitu untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
W.M.
Dixo dalam “The Human Situation” menulis “ Agama betul atau salah
dengan ajarannya percaya kepada Tuhan dan kehidupan akherat yang akan
datang, adalah dalam keseluruhannya kalau tidak satu-satunya peling
sedikit kita boleh percaya, merupakan dasar yang paling kecil bagi
moral”.
Dari tulisan W.M. Dixon di atas ini dapat diketahui bahwa
agama merupakan sumber dan dasar (paling kuat) bagi moral, karena agama
menganjurkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan akherat. Pendapat
Dixon ini memang betul. Kalau orang betul beriman bahwa Tuhan itu ada
dan Tuhan yang ada itu maha mengetahui kepada tiap orang sesuai dengan
amal yang dikerjakannya, maka keimanan seperti ini merupakan sumber yang
tidak kering-keringnya bagi moral. Itulah sebabnya ditegaskan oleh
Rasulullah Saw. Yang artinya : ”Orang mukmin yang paling sempurna
imanya ialah orang mukmin yang paling baik akhlaqnya” (Riwayat Tirmizi)
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pentingnya agama dalam kehidupan
disebabkan oleh sangat diperlukannya moral oleh manusia, karena agama
bersumber dari agama. Dan agama menjadi sumber moral, karena agama
menganjurkan iman kepada Tuhan dan kehidupan akherat, dan selain itu
karena adanya perintah dan larangan dalam agama.
b. Agama merupakan petunjuk kebenaran
Salah
satu hal yang ingin diketahui oleh manusia ialah apa yang bernama
kebenaran. Masalah ini masalah besar, dan menjadi tanda tanya besar bagi
manusia sejak zaman dahulu kala. Apa kebenaran itu, dan dimana dapat
diperoleh manusia dengan akal, dengan ilmu dan dengan filsafatnya ingin
mengetahui dan mencapainya dan yang menjadi tujuan ilmu dan filsafat
tidak lain juga untuk mencari jawaban atas tanda tanya besar itu, yaitu
masalah kebenaran.
Tetapi dapat disayangkan, sebagaimana telah
disebutkan dalam uraian terdahulu, sebegitu jauh usaha ilmu dan filsafat
untuk mencapai kemampuan ilmu dan filsafat hanyalah sampai kepada
kebenaran relatif atau nisbi, padahal kebenaran relatif atau nisbi
bukanlah kebenaran yang sesungguhnya. Kebenaran yang sesungguhnya ialah
kebenaran mutlak dan universal, yaitu kebenaran yang sungguh-sungguh
benar, absolut dan berlaku untuk semua orang.
Tampakya sampai
kapanpun masalah kebenaran akan tetap merupakan misteri bagi manusia,
kalau saja manusia hanya mengandalkan alat yang bernama akal, atau ilmu
atau juga filsafat (Demoikritas, 2004 : 360-460)
Kebenaran itu
dalam sekali letaknya tidak terjangkau semuanya oleh manusia.
Penganut-penganut sufisme, yaitu aliran baru dalam filsafat Yunani yang
timbul pada pertengahan abad ke-5 menegaskan pula”. Kebenaran yang
sebenar-benarnya tidak tercapai oleh manusia.
Kemudian Bertrand
Rossel seorang Failosuf Inggris termasyur juga berkata “apa yang tidak
sanggup dikerjakan oleh ahli ilmu pengetahuan, ialah menentukan
kebajikan (haq dan bathil). Segala sesuatu yang berkenaan dengan
nilai-nilai adalah di luar bidang ilmu pengetahuan. Hal ini sesuai
dengan firman Allah yang artinya “Sesungguhnya telah kami turunkan
al-Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran agar kamu memberi kepastian
hukum di antara manusia dengan apa yang telah ditunjukkan oleh Allah
kepadamu” (an-Nisa’, 105)
c. Agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika
Prof
Arnoid Toynbee memperkuat pernyataan yang demikian ini. Menurut ahli
sejarah Inggris kenamaan ini tabir rahasia alam semesta juga ingin di
singkap oleh manusia. Dalam bukunya “An Historian’s Aproach to religion”
dia menulis, “ Tidak ada satu jiwapun akan melalui hidup ini tanpa
mendapat tantantangan-rangsangan untuk memikirkan rahasia alam semesta”.
Ibnu
Kholdum dalam kitab Muqaddimah-nya menulis “akal ada sebuah timbangan
yang tepat, yang catatannya pasti dan bisa dipercaya. Tetapi
mempergunakan akal untuk menimbang hakekat dari soal-soal yang berkaitan
dengan keesaan Tuhan, atau hidup sesudah mati, atau sifat-sifat Tuhan
atau soal-soal lain yang luar lingkungan akal, adalah sebagai mencoba
mempergunakan timbangan tukang emas untuk menimbang gunung, ini tidak
berarti bahwa timbangannya itu sendiri yang kurang tepat. Soalnya ialah
karena akal mempunyai batas-batas yang membatasinya.
Berhubungan
dengan itu persoalan yang menyangkut metafisika masih gelap bagi manusia
dan belum mendapat penyelesaian semua tanda tanya tentang itu tidak
terjawab oleh akal.
d. Agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia, baik dikala suka maupun di kala duka
Hidup
manusia di dunia yang pana ini kadang-kadang suka tapi kadang-kadang
juga duka. Maklumlah dunia bukanlah surga, tetapi juga bukan neraka.
Jika dunia itu surga, tentulah hanya kegembiraan yang ada, dan jika
dunia itu neraka tentulah hanya penderitaan yang terjadi. Kenyataan yang
menunjukan bahwa kehidupan dunia adalah rangkaian dari suka dan duka
yang silih berganti.
Firman Allah Swt yang artinya : “Setiap jiwa
pasti akan merasakan kematian, dan engkau kami coba dengan yang buruk
dan dengan yang baik sebagai ujian” (al-Ambiya, 35).
Dalam
masyarakat dapat dilihat seringkali orang salah mengambil sikap
menghadapi cobaan suka dan duka ini. Misalnya dikala suka, orang mabuk
kepayang da lupa daratan. Bermacam karunia Tuhan yang ada padanya tidak
mengantarkan dia kepada kebaikan tetapi malah membuat manusia jahat.
(Shaleh, 2005: 45)
Berdasarkan uraian di atas penulis dapat
menyimpulkan bahwa sikap yang salah juga sering dilakukan orang sewaktu
di rundung duka. Misalnya orang hanyut dalam himpitan kesedihan yang
berkepanjangan. Dari sikap yang keliru seperti itu dapat timbul gangguan
kejiwaan seperti lesu, murung, malas, kurang gairah hidup, putus asa
dan merasa tidak berguna bagi orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar